Informasi dari seorang jamaah haji berinisial AA, mereka saat ini masih terlantar di trotoar jalan dekat pelataran Masjid Namira di sekitaran Arafah.
AA menyebutkan bahwa mereka telah menunggu jemputan sejak pukul 20.00, namun hingga pukul 2.30 dini hari belum ada kendaraan dari pihak travel yang datang menjemput.
“Kami merasa sangat kecewa dan tidak tahu harus bagaimana. Kami sudah menunggu selama berjam-jam tanpa ada kejelasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, AA mengungkapkan bahwa fasilitas yang dijanjikan oleh pihak travel tidak sesuai dengan brosur yang mereka terima.
“Selama pelaksanaan ibadah haji kali ini, beberapa dari kami tidak mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan saat Wukuf di Arafah, kami hanya diberi atap langit tanpa makanan dan minuman. Kami dilepas begitu saja untuk melaksanakan kegiatan wukuf tanpa ada dukungan logistik yang layak,” tutur AA.
Paket layanan yang dijanjikan untuk kegiatan Wukuf di Arafah, yang seharusnya meliputi layanan maktab yang layak, ternyata tidak diberikan. “Kami dijanjikan layanan maktab yang layak, tapi kenyataannya kami harus berteduh di bawah langit terbuka tanpa makanan dan minuman. Ini sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan dalam brosur.” terangnya.
Sementara itu, pihak PT Tanur Muthmainnah Tour telah dikonfirmasi namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan terkait insiden tersebut.
Para jamaah haji berharap ada tindakan cepat dari pihak travel untuk menanggulangi masalah ini dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Travel Dengan Segudang Kasus Namun Kebal Hukum
Travel PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) dengan nomor SK dari KEMENAG 02540009908750012/2024 (aktif kembali sejak 24 Februari 2024) memiliki rekor kasus umrah segudang ini, masih tetap eksis memberikan pelayanan travel Haji dan Umrah. Seolah kebal terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Beberapa kasus yang pernah mengikat travel ini, yaitu :
1. TPK penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil.
2. Pencabutan izin PT Tanur Muthmainnah Tour Cabang Meulaboh oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2023, buntut dari penelantaran 26 jamaah umrah asal Aceh Barat dan Nagan Raya yang hampir sebulan diinapkan di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
3. Pada bulan April 2023, 75 orang Jamaah Umrah melaporkan empat marketing PT. Tanur Muthmainnah Tour ( PT TMT) Cabang Bekasi atas nama Hj Israwani, Kopsa Widiyaningsih, Wiwit, dan Susilawati ke Polres Metro Bekasi Kota.
Beberapa penanggung jawab travel Haji dan Umroh yang berkantor pusat di Rukan Golf Lake Residence Blok Venice B-20 Lantai 2, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta ini adalah, Direktur Utama (CEO) PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) Muhammad Reza Pahlevi, Heny Fitriani selaku komisaris PT TMT, CEO PT Hamsa Mandiri International Tours yang juga merupakan komisaris di PT TMT, Deny Surya Abdurrahman.